

Pak Dani, pemilik warung kecil di kawasan pesisir Semarang, mendapat surat penggusuran dari pemerintah daerah tanpa sosialisasi atau kompensasi yang layak. Warung yang ia bangun puluhan tahun lalu kini terancam rata dengan tanah demi proyek reklamasi yang tidak transparan. Ia dan warga sekitar ingin menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum, namun terbatas biaya dan pendampingan. Donasi Anda akan digunakan untuk biaya pendampingan hukum, biaya administrasi pengadilan TUN, serta penyediaan dukungan advokasi bagi komunitas terdampak.
![]()
Menanti doa-doa orang baik