Sebanyak 23 buruh perempuan di sebuah pabrik garmen di Subang di-PHK mendadak tanpa pesangon, gaji bulan terakhir, maupun surat keterangan resmi. Perusahaan menghilang begitu saja, meninggalkan para buruh dalam ketidakpastian hukum dan ekonomi. Para buruh ini bertekad memperjuangkan hak mereka lewat jalur hukum, namun membutuhkan bantuan untuk biaya pengacara, mediasi ketenagakerjaan, dan dokumentasi kasus. Donasi Anda akan langsung disalurkan untuk mendukung proses hukum dan pemulihan hak normatif mereka.
Menanti doa-doa orang baik